Surakarta – Balai POM di Surakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Resistensi Antimikroba pada Kamis (06/11/2025). Bimtek berlangsung di Parangraja Solo Hotel, Kota Surakarta dengan mengundang tiga puluh apoteker penanggung jawab apotek, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI), dan Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) di Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas tenaga kefarmasian serta masyarakat terkait urgensi dan strategi pengendalian resistensi antimikroba, mendorong penggunaan antibiotik yang rasional, dan memperkuat kolaborasi pengendalian resistensi antimikroba.
Acara dibuka oleh Kepala Balai POM di Surakarta, Muhammad Fajar Arifin. Fajar menyampaikan bahwa jalur distribusi obat memegang peran penting dalam meminimalisir terjadinya penurunan keamanan, khasiat, dan mutu obat, serta penggunaan antimikroba yang tidak sesuai ketentuan. “Diperlukan kolaborasi nyata dari semua pihak, baik itu rekan-rekan tenaga kefarmasian yang berada di garis terdepan pelayanan masyarakat, yaitu di apotek,” ungkap Fajar.
Selanjutnya, peserta mengikuti paparan materi “Pengendalian Resistensi Antimikroba Melalui Pengawasan Pengelolaan Obat” yang disampaikan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM di Surakarta, Kukuh Bagus Nugroho dan “Kondisi, Pencegahan dan Penanganan Resistensi Antimikroba” oleh Praktisi sekaligus Kepala Subinstalasi Lab Mikrobiologi Klinik RSUD dr. Moewardi, Leli Saptawati.
Seluruh apoteker penanggung jawab apotek yang hadir menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Pengendalian Resistensi Antimikroba. Hal tersebut sebagai bentuk integritas dan komitmen dalam menjaga kesehatan masyarakat serta mencegah terjadinya krisis resistensi antimikroba di Indonesia. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi peningkatan mutu pelayanan kefarmasian dan kesehatan masyarakat. (SDC)